Generasi Indonesia saat ini memiliki kesempatan untuk mengakses informasi dari mana saja terutama internet. Dari sana, pertukaran informasi demikian cepat tanpa adanya batasan laut dan daratan. Tidak seperti sepuluh atau bahkan dua puluh tahun lalu di mana segala bentuk informasi dan pengetahuan hanya didapat dari bangku-bangku sekolah dan perkuliahan.
Keteladanan Pancasila
Untuk itulah, Pancasila sebagai pedoman warga Negara harus dipegang bagi generasi milenial. Hal tersebut jelas untuk menangkal intoleransi dan paham radikal yang terus masuk tanpa ampun ke dalam suatu Negara tak terkecuali Indonesia dengan keragaman budaya dan suku penduduknya. Terutama saat ini dengan maraknya media sosial yang gemar membuat berita hoax dan adu domba.
Budaya Pancasila menurut Yudi Latif dalam buku Mata Air Keteladanan menekankan lima aspek dalam butir Pancasila untuk dapat diamalkan dalam perbuatan. Pancasila sebagai tameng utama dalam era globalisasi seperti saat ini dapat membantu generasi Indonesia untuk sama-sama melek terhadap hal-hal negatif yang tidak sewajarnya kita terima sebagai sebuah ide.
Yudi Latif memberikan contoh Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai tumpuan paripurna generasi Indonesia pada hakikatnya harus mendorong manusia Indonesia untuk mengarahkan warga bangsa pada kehidupan yang welas asih. Pada proses ini, persoalan agama tidak berhenti pada percaya, tetapi menitik beratkan pada apa yang kita perbuat.
Revolusi untuk Pancasila
Intoleransi yang marak terjadi saat ini adalah buah dari minimnya pemahaman masyarakat terhadap isi dan nilai dari setiap butir yang ada dalam Pancasila, terutama sila satu. Untuk itulah diperlukan sebuah revolusi mutakhir bagi penggerak Pancasila agar dapat menanamkan maksud dan tujuan dibentuknya 5 tonggak Negara kesatuan Indonesia.
Untuk mengatasi segala problem yang muncul pada generasi ini, diperlukan revolusi mental yang memadukan segala aspek menjadi teladan Pancasila. Tentu hubungan implementasi terhadap individu bermental dan berkarakter baik dengan keseluruhan individu bangsa dalam suatu Negara akan selaras dan akan tampak manfaatnya.
Penguatan Mental membutuhkan Tricita Revolusi Mental
Yudi Latif
Penguatan mental yang harus dilakukan meliputi 3 hal. Pertama adalah penguatan mentalitas-budaya kemandirian. Di mana tujuannya agar membentuk karakter yang mampu mengenali potensi diri dan dapat menghargai diri sendiri tanpa perlu mengikuti ide-ide dari orang lain.
Kemudian, untuk menggali dan mewujudkan mentalitas-budaya gotong royong sangat diperlukan di era demikian. Sebagai wujud identitas bangsa Indonesia yang memiliki budaya tolong menolong tanpa memandang perbedaan.
Dalam mentalitas budaya pelayanan, ini adalah cita-cita dari bangsa Indonesia yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar. Mampu memberikan kemanfaatan yang besar bagi manusia lain. Ketiganya ini disebut Yudi Latif dalam Revolusi Pancasila dengan istilah “Tricita Revolusi Mental”.
Oleh karenanya, dibutuhkan penyegaran wawasan Pancasila yang terkesan kuno dan hanya digunakan sebagai penghias dinding gedung semata. Harus ada gerakan untuk mengubah kesan tersebut dan meyakini bahwa Pancasila mengandung nilai-nilai yang baik dan konkret seperti menjaga kerukunan, kedamaian, dan menjunjung keadilan. Salah satunya dengan menjadikan butir-butir sila Pancasila menjadi contoh nyata yang dapat diaplikasikan dengan mudah. Menjadikan sila-sila tersebut sebagai budaya Pancasila yang dapat diajarkan dalam berbagai bentuk seperti music, seni tari, lukisan, tulisan, maupun pertunjukan panggung yang dinamis.
Budaya Pancasila dapat juga diamalkan dalam bentuk perilaku keseharian. Misalnya mengantri saat membeli tiket bioskop atau mendahulukan penumpang prioritas saat berada dalam transportasi publik. Hal paling sederhana adalah menghormati orang lain terutama di ranah publik. Tanpa budaya Pancasila, setiap individu akan merasa mereka harus mendapatkan haknya. Padahal hak tersebut, menurut Pancasila, akan didapat setelah menyelesaikan kewajiban.
Untuk itulah perlu adanya kesadaran bahwa Pancasila tidak hanya sekedar tulisan. Namun, sebuah budaya yang wajib dipegang oleh Bangsa Indonesia.